Selasa, 26 Februari 2013


Pancasila melalui semboyan Bhineka Tuggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu jua) mengandung makna bahwa meskipun masyarakat Indonesia sangat plural baik dari segi agama, suku bangsa, bahasa dansebagainya tetapi mereka diikat dan disatukan oleh sebuah landasan hidup bersama (common platform) yakni Pancasila.
     Piagam Madinah juga merupakan rumusan tentang prinsip-prinsip kesepakatan antara kaum Muslim Madinah dibawah pimpinan Nabi SAW dengan berbagai kelompok non-Muslim untuk membangun tatanan sosial-politik bersama.
     Sebagai sebuah ikatan perjanjian politis antar umat beragama, Piagam Madinah memiliki beberapa kesamaan substansi dengan Pancasila.
     Pertama, sama-sama dibangun atas dasar kesatuan umat, yang menghuni sebuah batas teritorial tertentu, bahkan sudah mampu melampaui konsep negara bangsa kini, dimana kesatuan didasari oleh kesamaan senasib-sepenanggungan untuk membela tanah air. Itulah satu umat, satu kesatuan masyarakat yang saling mempertahankan dan melindungi bila ada musuh yang datang menyerang. Perjanjian dalam piagam itu dapat berjalan beberapa waktu sampai kelompok Yahudi berkhianat, justru di saat genting ketika Muslimin akan menghadapi serbuan Quraisy. Pasca dibukanya jalan demokrasi, muncul beberapa kalangan yang menolak Pancasil,a karena  Pancasila lahir dan tinggal di Indonesia.
     Kedua, Piagam Madinah memberi hak sepenuhnya kepada tiap umat beragama untuk menjalankan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing. Demikian pula, Undang-Undang kita yang menjamin eksistensi agama dan peribadatan tiap warga negaranya.
     Ketiga, perlindungan diberikan kepada mereka yang tidak berbuat zalim (la ‘udwana illa ‘ala azh-zhalimin). Zalim adalah lawan dari adil, siapa yang tidak melakukan kewajibannya dan melanggar hak orang lain. Maka dia akan diberi sanksi sesuai kezalimannya, tanpa memandang pada etnis atau latar belakang agamanya.
     Keempat, Piagam Madinah mengakomodir semua golongan, justru dengan tanpa mencantumkan secara eksplisit “syariat Islam” ke dalam body-text-nya. Pancasila dengan asas Ketuhanan Yang Maha Esa sebenarnya sudah lebih baik. Di samping itu, spirit yang diperoleh dari piagam ini adalah, bahwa tidak ada golongan yang mendapakan hak lebih sebagai warga negara dibanding golongan yang lain. Kesamaan derajat dihadapan konstitusi inilah yang kemudian mendasari salah satu isi Pidato Bung Karno pada hari kelahiran Pancasila, 1 Juni 1945. Beliau mengatakan: “Kita hendak mendirikan suatu negara semua buat semua”. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, tetapi “semua buat semua”. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar